PEMERINTAH KOTA KEDIRI / SEKRETARIAT DAERAH · BAGIAN UMUM
Sen–Kam 07.30–15.30 WIB / Hotline 0812-3456-7890
Logo Bagian Umum Setda Kota Kediri Bagian Umum SETDA KOTA KEDIRI Hotline & Aduan →
SP4N-LAPOR

Informasi Publik & Aduan (PPID)

Masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi publik melalui PPID Bagian Umum serta menyampaikan aduan layanan yang tercatat dengan nomor tiket dan terhubung ke kanal nasional SP4N-LAPOR.

Persyaratan
  • Identitas pemohon untuk permohonan informasi
  • Uraian informasi atau aduan yang jelas
  • Kontak yang dapat dihubungi
  • Bukti pendukung bila tersedia
Alur pengajuan
1
Sampaikan

Ajukan lewat WhatsApp hotline, loket, atau SP4N-LAPOR.

2
Registrasi tiket

Permohonan atau aduan dicatat dan diberi nomor tiket.

3
Tindak lanjut

Diteruskan ke unit terkait untuk ditindaklanjuti.

4
Jawaban

Hasil disampaikan kembali ke pemohon sesuai tenggat.

UNIT PENANGGUNG JAWAB Subbag Tata Usaha · PPID
KanalSP4N-LAPOR
Jam layananSen–Kam 07.30–15.30 WIB
BiayaGratis
Butuh bantuan?

Hubungi hotline resmi Bagian Umum untuk pendampingan pengajuan.

Hubungi hotline →