PEMERINTAH KOTA KEDIRI / SEKRETARIAT DAERAH · BAGIAN UMUM
Sen–Kam 07.30–15.30 WIB / Hotline 0812-3456-7890
Logo Bagian Umum Setda Kota Kediri Bagian Umum SETDA KOTA KEDIRI Hotline & Aduan →
Pengumuman 6 Sep 2026 · 1 menit baca

Pemeliharaan sistem peminjaman daring, Sabtu 13 Sep 2026 pukul 22.00–02.00 WIB

HU Humas Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Kediri

Layanan pengajuan daring nonaktif sementara. Permohonan mendesak dapat disampaikan melalui loket Bagian Umum.

Layanan pengajuan daring nonaktif sementara. Permohonan mendesak dapat disampaikan melalui loket Bagian Umum.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bagian Umum dalam memberikan dukungan administrasi dan kerumahtanggaan yang tertib bagi penyelenggaraan pemerintahan Kota Kediri.

Sekretariat Daerah menekankan pentingnya pelayanan yang cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, baik kepada perangkat daerah maupun kepada masyarakat.

Setiap agenda pemerintahan harus berjalan tertib, dan setiap warga dilayani dengan hormat yang sama.

Sepanjang 2026 sejumlah pembenahan terus dilakukan, mulai dari digitalisasi layanan hingga penataan sarana dan prasarana kantor agar lebih siap mendukung agenda pemerintahan.

Bagian Umum mengajak masyarakat memanfaatkan kanal resmi — portal layanan, WhatsApp hotline, dan SP4N-LAPOR — untuk memperoleh informasi maupun menyampaikan aduan.

Tagar: #pengumuman #kotakediri #bagianumum